BATAM – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan PT ASL Shipyard Indonesia yang berada di wilayah Tanjunguncang, Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian menegaskan bahwa Tempat Kejadian Perkara(TKP) Kebakaran di Kapal Tanker MT Federal II masih dipasang Garis Polisi(Police Line).
“TKP kebakaran masih status quo(Police Line),”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 2 Juli 2025 pagi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepri, Diky Wijaya. Disnakertrans Kepri juga masih melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Standar Operational Prosedur(SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3).
Beli vitamin dan suplemen
“Masih dalam Police Line(TKP Kebakaran),”ujarnya.
Ketika disinggung soal adanya informasi dugaan pemeliharaan(repair) kapal Tanker MT Federal II sudah kembali dilanjutkan di PT ASL Shipyard Indoenesia, Diky mengaku akan segera melakukan pengecekan.
“Coba nanti kami cek,”tegasnya.
Tanggapan Manajemen PT ASL Shipyard Indonesia
Sementara itu, salah satu petinggi di manajemen ASL Shipyard, Mr Kim Dong Gun ketika berupaya ditemui dan dikonfirmasi tidak bersedia bertemu dan mengelak memberikan komentar. Awalnya sempat membuat janji untuk bertemu Kantor PT ASL Shipyard Indonesia Rabu pagi pukul 09.00 WIB. Lalu kemudian dibatalkan dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada SwaraKepri. Ia mengaku bukan pihak yang bertanggung jawab soal insiden Kebakaran Kapal MT Federal II tersebut.
“Sorry, I am not the person in charge on this matter. Pls follow the Security Head. (Maaf, saya bukan orang yang bertanggung jawab dalam masalah ini.
Silakan ikuti Kepala Keamanan),”ujarnya kepada SwaraKepri, setelah sebelumnya beberapa kali berbicara melalui sambungan telepon, pada Rabu 2 Juli 2025 siang.
Pasca Kebakaran, Aktifitas Repair Kapal Diduga Kembali Berlanjut
Berdasarkan informasi yang dihimpun SwaraKepri dilapangan, aktifitas repair di atas Kapal Tanker MT Federal II diduga sudah Kembali berlanjut pasca kebakaran yang menewaskan 5 orang pekerja.
“Beberapa hari lalu sudah mulai lagi kerja disana. Mereka kerja menaikkan pipa, ada beberapa pipa yang diganti. Lanjut lagi kerja, termasuk cleaning. Dua hari lalu mereka mulai kerja, “ujar narasumber internal SwaraKepri, Selasa 1 Juli 2025.
Menurut dia, sesuai aturan pemerintah, ketika terjadi Fatality(kematian) itu tidak boleh secepatnya closing. Aturannya seharusnya ditutup(pekerjaan) dan tidak boleh ada aktivitas.
“Aturannya seperti itu, kita pun heran kok bisa langsung kerja?,”ujarnya sambal meminta namanya tidak dipublikasikan.
Selama ini kata dia, perusahaan Shipyard bisa menunda pengerjaan repair hingga 3 minggu jika ada korban cedera dalam kecelakaan kerja, atau disebut LTI(Loss Time Injury/kehilangan waktu oleh kejadian kecelakaan kerja tapi tidak meninggal). “Ini sudah meninggal 5 orang, kok jeda cuma beberapa hari dan langsung kembali kerja? ini sudah fatality, beda dengan LTI,”pungkasnya.
Disnakertrans Kepri Peran Superintendent Kapal Tanker MT Federal II
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur(SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) pasca kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di galangan ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam, pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.
Beli vitamin dan suplemen
Selain melakukan investigasi di PT ASL Shipyard, Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) Disnaktertrans Kepri juga mendalami peran dari Superintendent Kapal Tanker MT Federal II.
“PPNS sedang melakukan pendalaman(dugaan kelalaian dari Supertintendent),”kata Kadisnakertrans Kepri,Diky Wijaya kepada SwaraKepri, Senin 30 juni 2025 siang.
Untuk diketahui, Superinentent Kapal bertanggung jawab memastikan operasional kapal berjalan lancar, aman, dan efisien sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Superintendent Kapal bertindak sebagai jembatan antara manajemen perusahaan dan awak kapal, memastikan semua aspek operasional kapal, termasuk keselamatan, pemeliharaan, dan kepatuhan, dikelola dengan baik./RD